-
Filsafat Hukum Internasional
Buku Ini memuat beberapa aliran dalam hukum internasional antara lain : aliran hukum alam, positivisme hukum dan sosiologisme hukum.Bab khusus mengenai presepsi negara berkembang terhadap hukum internasional dimaksukkan ke dalam bab khusus.
Tulisan ini delengkapi pula sumbangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja terhadap hukum internasional. Teks pidato pengukuhan Guru Besar penulis pada sidang senat terbuka Universitas Padjadjaran dimuat dalam bab akhir buku ini.
Buku ini cukup penting untuk digunakan sebagai buku pengantar atau referensi awal untuk memahami filsafat hukum internasional.BeliLIHAT -
PENGANTAR FILSAFAT HUKUM
Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D.
Prof. Dr. An An Chandrawulan S.H. LL.M.ISBN. 978-602-515-543-7
Tahun Terbit : 2019
13,5 x 21 cm, 162 hlmPengantar Filsafat Hukum ini memuat aliran-aliran dalam filsafat hukum. Aliran ini mencakup aliran hukum alam, positivisme hukum, realisme hukum, hukum kritis, feminisme hukum, dan aliran hukum filsafat Pancasila. Dalam uraian mengenai aliran hukum ini dijabarkan gagasan atau argumentasi dari para filsuf mengenai hukum.
Buku ini sebagai pengantar untuk sarjana hukum atau mahasiswa ilmu hukum S1, S2 atau S3 di dalam upaya memahami berbagai aliran filsafat mengenai hukum.BeliLIHAT -
Pengantar Filsafat Hukum Cetakan ke-2 Edisi revisi
ISBN : 978-623-66284-6-1
Pengarang : Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M. Ph.D & Prof. Dr. An An Chandrawulan, S.H., LL.M.
Halaman : vii+168 halaman
Buku cetakan kedua ini terdapat penambahan tentang Positivisme Hukum, aliran (mazhab) Hukum Feminisme dan Filsafat Hukum Pancasila.
Pengantar Filsafat Hukum ini memuat aliran-aliran dalam filsafat hukum. Aliran ini mencakup aliran hukum alam, positivisme hukum, realisme hukum, hukum kritis, feminisme hukum, dan aliran hukum filsafat Pancasila. Dalam uraian mengenai aliran hukum ini dijabarkan gagasan atau argumentasi dari para filsuf mengenai hukum.
Buku ini sebagai pengantar untuk sarjana hukum atau mahasiswa ilmu hukum di dalam upaya memahami berbagai aliran filsafat mengenai hukum.BeliLIHAT