-
BeliLIHAT
BANGUN GUNA SERAH (BOT)
DR. Anita Kamilah, S.H. M.H.
Bangun Guna Serah (Build Operate and Transfer/BOT) merupakan istilah yang relatif baru dari sistem hukum nasional, namun demikian konsep BOT tumbuh dan berkembang dalam kegiatan ekonomi Indonesia, sebagai suatu perjanjian antara pemegang hak atas tanah dengan investor, dimana pihak investor diberikan hak untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian BOT, dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah setelah masa BOT berakhir
BeliLIHAT -
Bangun Guna Serah (BOT)
BOT Merupakan istilah yang relatif baru dari sistem hukum nasional, namun telah memberikan manfaat besar dalam mendukung pembangunan nasional mengigat pembangunan membutuhkan tanah yang cukup luas sedangkan tanah terbatas baik jumlah maupun luasnya yang bersifat tetap serta tidak bertambah dalam segala dimensi kebutuhan manusia.
BeliLIHAT -
Build Operate Transfer BOT Contract BUMN-SWASTA
Secara Lex Generalis perjanjian diatur dalam Buku III KUHPerdata yang mengatur perjanjian yang ada dalam KUHPerdata, namun ada juga perjanjian yang tidak diatur dalam Buku III KUHPerdata, salah satu diantaranya adalah Perjanjian Bangun Guna Serah/ Build Operate Transfer (BOT), yaitu suatu perjanjian antara pemilik lahan dengan investor untuk pemanfaatan lahan oleh investor dalam jangka waktu tertentu yang disepakati dan setelah jangka waktu berakh
ir, investor mengembalikan lahan kepada pemilik lahan. Pasal 1319 KHUPerdata merupakan dasar hukum terjadinya Perjanjian Bangun Guna Serah karena mengatur mengenai perjanjian yang bernama dan perjanjian yang tidak bernama, sedangkan perjanjian bangun guna serah merupakan perjanjian tidak bernama yang tidak diatur dalam KUHPerdata, namun prinsip-prinsip Buku III KUHPerdata tetap berlaku pada perjanjian bangun guna serah. Perjanjian bangun guna serah juga dilakukan oleh Pihak BUMN dan pengelola lahan milik negara dengan Pihak swasta selaku investor, yang pada perjanjian bangun guna serah dimaksud diidentifikasi permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kepastian hukum atas terjadinya wanprestasi dalam Perjanjian Bangun Guna Serah antara pihak BUMN dengan pihak swasta . 2) Bagaimana akibat hukum atas wanprestasi Perjanjian Bangun Guna Serah antara pihak BUMN dan pihak BUMN yang mengalami kerugian akibat salah satu pihak melakukan wanprestasi dihubungkan dengan Buku III KUHPerdata. 3) Bagaimana pemulihan kerugian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pihak BUMN .BeliLIHAT -
DASAR-DASAR HUKUM KONTRAK BISNIS
Penulis Dr. Dhanang Widijawan, SH., MH
Tahun Terbit 2018Perspektif Buku ini adalah kajian teoritis yang bersifat mendasar tentang hukum (konsep,Asas,Definisi, Fungsi, Tujuan, Peran, Sistem, Sumber, Prinsip), Hukum Perdata, Hukum Daganng,Hukum Ekonomi, Hukum Bisnis, Pembangunan Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Perjanjian, Jenis-Jenis Perjanjian, Etika Berbisnis, Alternatif Penyelesian Sengketa Bisnis, Kontrak Elektronik, Transaksi Elektronik, dan Sistem Elektronik.
kajian teoritis tersebut diperkaya dengan kajian peraturan perundang-undangan (regulasi) sebagai salah satu bentuk implementasi hukumBeliLIHAT -
Hukum Transaksi Bisnis Transnasional
Buku ini memberikan arah mengenai ruang lingkup berlakunya hukum ini. Hukum yang mengatur transaksi bisnis transnasional mencakup bidang hukum publik dan hukum privat. Hukum privat pun terbagi ke dalam berbagai bentuk. Sebagian besar terbentuk oleh lembaga-lembaga privat. Sebagian terbentuk oleh lembaga internasional, dll.
Buku ini memuat 7 bab. Bab pertama memuat pengantar hukum transaksi bisnis transnasional, hukum transaksi bisnis transnasional sebagai cabang ilmu hukum (Bab 2), Perbandingan Hukum (Bab 3); Hukum Internasional (Bab 4), Penafsiran perjanjian Internasional (Bab 5); Muatan dan struktur perjanjian mengenai transaksi bisnis transnasional (Bab 6); dan Penyelesaian Sengketa dalam Hukum Transaksi Bisnis Transnasional (Bab 7).BeliLIHAT -
KOMPILASI HUKUM BISNIS (Edisi terbatas)
Kumpulan tulisan dalam buku ini terhimpun dari para penulis yang memiliki kompetensi di bidang hukum bisnis dengan berbagai kajian. Bidang hukum ini sebagaimana kita ketahui berkembang dengan pesat karena banyak hal-hal baru dan menarik untuk dikaji lebih lanjut, maka lewat buku ini tersaji dan terpotret buah pemikiran ilmiah hukum bisnis yang senantiasa berkembang tersebut
BeliLIHAT