-
ANTARA PERINTAH JABATAN DAN KEJAHATAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL CETAKAN Ke-2
Dr.Yopie Morya Immanuel Patrio, S.H.,M.H.
Terkadang tanpa disadari maupun tidak PNS terperangkap antara melaksanakan Perintah Jabatan dan Kejahatan Jabatan yang berujung pada perbuatan korupsi. Oleh karena itu diperlukan kesadaran seorang PNS akan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayanan publik didukung pemahamannya akan hukum khususnya dalam melaksanakan Perintah Jabatan sehingga diharapkan tidak terjerumus dalam kejahatan jabatan.
Buku ini bisa dijadikan pegangan bagi Pegawai Negari Sipil dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya sebagai pelayanan publik serta berguna juga bagi praktisi dan mahasiswa fakultas hukum untuk mendalami ilmu hukum itu sendiriBeliLIHAT