HUKUM LINGKUNGAN DALAM PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
Harga aslinya adalah: Rp75,000.Rp60,000Harga saat ini adalah: Rp60,000.
Prof.Dr.M.Daud Silalahi S.H.
Dr.Kristianto P.H.,S.H.,M.H.
Hukum lingkungan tergolong ilmu baru di bandingkan kekhususan Ilmu hukum lainya. Kekhususan ilmu hukum ini baru ada di indonesia setelah konferensi stockholm tahun1972 di adakan. Di awal perkembangannya hukum lingkungan dibentuk untuk menjawab isu-isu hijau (green issues), yaitu isu seputar penebangan dan berkurangnya ruang hijau penyerap karbondioksida di udara yang menyebabkan penumpukan karbondioksida di udara yang mengakobatkan pemanasan global, kemudian pemanasan global menyebabkan permasalahan lainnya, yaitu pencairan kutub utara dan selatan yang mengakibatkan naiknya permukaan air dan menenggelamkan pulau-pulau. Di Indonesia sendiri isu hijau ini juga mendapat perhatian karena semakin berkurangnya wilayah hutan indonesia akibat pembalakan liar dan alih fungsi hutan serta pertambangan-pertambangan masif yang dilakukan sehingga merusak lingkungan. Isu hijau ini kemudian berkembang menjadi brown issue, yaitu lanjutan kerusakan lingkungan yang berakibat pada pencemaran ligkungan. Kondisi ini semakain parah dan menyebabkan permasalahan-permasalahan baru, seperti masalah kesehatan dan sosial ekonomi. Buku ini mencoba untuk memberikan penjelasan kepada pembaca mulai dari mengapa lingkungan bermasalah, perkembangan isu-isu dan penetapan hukum untuk menyelesaikan masalah lingkungan, tujuannya agar pembaca dapat memperoleh wawasan sehingga mengerti dan dapat berpartisipasi dalam penyelesaian masalah lingkungan, karena masalah lingkungan hanya bisa diselesaikan papabila semua individu berakal yang tinggal di bumi bersatu untuk hidup selaras dengan lingkungan
- Informasi Tambahan
Informasi Tambahan
Berat | 290 gram |
---|