Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Deskripsi
Deskripsi
Undang-Undang Cipta Kerja merupakan langkah bersama guna mengakselerasi
proses pembangunan nasional, utamanya dengan memberikan kemudahan
berusaha, berkembangnya investasi, sehingga mampu menyerap tenaga kerja,
menciptakan keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Upaya ini dilakukan bersama
antara pemerintah dengan DPR RI yang ditujukan untuk mempercepat proses
pembangunan nasional.
Adapun ruang Lingkup Undang-Undang ini meliputi:
a. Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha;
b. Ketenagakerjaan;
c. Kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan, umk-m serta perkoperasian;
d. Kemudahan berusaha;
e. Dukungan riset dan inovasi;
f. Pengadaan lahan;
g. Kawasan ekonomi;
h. Investasi pemerintah pusat dan percepatan proyek strategis nasional;
i. Pelaksanaan administrasi pemerintahan;
j. Pengenaan sanksi